Saturday 16 September 2023

Merayu Tuhan dengan Shalat Tahajud

Merayu Tuhan dengan Shalat Tahajud

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

20 Syarat Khalwat Tarekat Naqsabandiyah

Berikut di antaranya; 
(1) berniat memutus rantai riak dan sumah secara lahir batin. 
(2) memohon izin dan sambungan doa kepada mursyidnya. 
(3) harus terbiasa dan terlatih untuk menyendiri, tidak tidur malam dalam kondisi tidak kenyang dan sambil berzikir. 
(4) di hari pertama masuk ruang khalwat harus melakukan satu ritual yang sudah diajarkan dengan cara tertentu (akan kami jelaskan di akhir tulisan, insya Allah). 
(5) harus selalu suci, alias daimul wudhu’. 
(6) membuang jauh keinginan mendapat kekeramatan. 
(7) selama ritual, tidak boleh bersandar ke dinding. 
 (8) harus mampu membayangkan sosok mursyidnya tepat berada di hadapannya. 
(9) harus dalam kondisi berpuasa. 
(10) harus puasa bicara, kecuali saat berzikir atau ada bahaya. 
(11) selalu menyadari kehadiran keempat musuhnya; setan, dunia, hasrat rendah dan nafsu. (12) menjauh dari suara dan kegaduhan. 
(13) tidak boleh absen shalat jamaah dan jumat. (14) saat keluar dari tempat khalwat, kepalanya harus terus merunduk. Melihat ke tanah. 
(15) tidak boleh sengaja tidur, apalagi bermaksud merehatkan badan. Melainkan tertidur tanpa sengaja dan dalam kondisi suci. Bahkan, jika mampu sebaiknya tidur sambil duduk. 
 (16) selalu menjaga stabilitas antara lapar dan kenyang. 
(17) tidak membuka pintu bagi siapa pun yang bermaksud ngalap berkah, kecuali gurunya. 
(18) memandang bahwa setiap nikmat yang ia peroleh berasal dari gurunya yang itu bersumber dari baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (19) membuang seluruh lintasan hati, entah itu perkara baik atau buruk. Alias senantiasa berada dalam kepasrahan. 
(20) tidak pernah berhenti berzikir-dengan cara-cara tertentu-sampai sang mursyid memerintahkannya keluar atau berhenti berkhalwat.


No comments:

Post a Comment