Mengenali Keilmuan al-Qur’an dan al-Sunnah Imam al-Ghazali (2)
Sambungan artikel PERTAMA
Oleh: Kholili Hasib
ADAPUN hadits-hadits dhaif dalam kitab Ihya Ulumuddin, bukanlah suatu masalah besar. Kitab Ihya bukanlah kitab hukum, tapi termasuk kitab akhlak dan adab dan penggunaan hadits-hadits dhaif dalam kitab seperti ini tidak tercela. Bahkan hadits-hadits shahih dan hasan dalam kitab Ihya’ lebih banyak daripada hadits dhaif. Kitab-kitab para ulama lainnya pun tidak sepi dari hadits-hadits dhaif. Imam Bukhari (w. 256 H.) mempunyai kitab Adab al-Mufrad yang juga memuatkan hadits-hadits dhaif. Sebab, hadits dhaif untuk masalah akhlak tidak bermasalah dan tidak dipermasalahkan oleh para ulama.
Imam al-Ghazali pada masa-masa sebelum wafat ternyata menekuni ilmu hadits lebih dalam lagi, melebihi pengkajian ilmu hadits pada masa sebelumnya. Ini semata didasarkan pada prinsip kebutuhan pada zaman itu dimana beliau telah terangkan tentang ilmu fardhu ‘ain dan ilmu fardhu kifayah. Dimana fardhu ‘ain mendahului fardhu kifayah. Beliau memang tidak terlalu menonjol dalam ilmu hadits tapi adalah salah jika dikatakan beliau tidak faham ilmu hadits. Jika beliau tidak faham ilmu hadits para ulama sudah pasti tidak memberinya gelar al-faqih. Ada yang menyebut, umpama beliau lebih dipanjangkan ilmunya kemungkinan beliau menjadi ahli hadits yang meriwayatkan hadits.
Hari ini umat kita dirasuki kesombongan. Menyamakan keadaan dirinya dengan para ulama. Termasuk menyamakan terminologi yang melekat pada para ulama dahulu dengan diri kita yang masih miskin ilmu. Jika dikatakan Syaikh fulan tidak menonjol dalam suatu ilmu, tidak serta merta itu berarti sama dengan kita yang juga tidak menonjol dalam suatu ilmu tersebut. Imam al-Ghazali pernah mengajar ilmu hadits, lalu disamakan dengan kita yang juga mengajar ilmu hadits. Inilah yang dinamakan loss of adab. Pembandingan yang jauh dari sifat adil.
Terhadap keilmuan imam al-Ghozali ini para ulama banyak yang memujinya. Syaikh al-Habib Abullah al-Aidarus mengatakan para ulama sepakat bahwa kitab-kitab imam la-Ghazali merpakan inti dari al-Qur’an dan al-Sunnah serta inti dari manqul dan ma’qul (Zain bin Sumaith,al-Manhaj al-Sawiy,hal. 407). Imam Nawawi pun memuji Ihya Ulumuddin, katanya hampir-hampir kitab Ihya itu seperti al-Qur’an. Semata-mata dikarenakan kelengkapan kandungan dari kitab Ihya Ulumuddin.
Imam al-Ghazali pernah mendapatkan tuduhan tidak baik karena konon katanya tidak menyerukan jihad. Imam al-Ghazali lebih menekankan jihad al-nafs bukan berarti beliau menganggap jihad qital (perang) tidak penting. Posisi ini dijelaskan oleh Adian Husaini, dia menulis: “Posisi al-Ghazali dalam soal jihad – bahwa ia juga sangat menekankan pentingnya jihad dalam makna qital – menjadi jelas jika menelaah Kitab Jihad yang ditulis oleh Syeikh Ali al-Sulami. Dalam naskah kitab yang diringkas oleh Niall Christie, al-Sulami mengutip ucapan Imam al-Ghazali menyatakan bahwa jihad adalah fardhu kifayah. Jika satu kelompok yang berjuang melawan musuh sudah mencukupi, maka mereka dapat berjuang keras melawan musuh. Tetapi, jika kelompok itu lemah dan tidak memadai untuk menghadapi musuh dan menghapuskan kejahatannya, maka kewajiban jihad itu dibebankan kepada negara-negara terdekat, seperti Suriah, misalnya. Jika musuh menyerang salah satu kota di Suriah dan penduduk di kota itu tidak mencukupi untuk menghadapinya, maka adalah kewajiban bagi seluruh kota di Suriah untuk mengirimkan penduduknya untuk berperang melawan penjajah sampai jumlahnya memadai” (Baca: Adian Husaini dalam Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi,13).
Kita sebenarnya bisa menyimpulkan bahwa titik tolak reformasi Imam al-Ghazali ini tidak berangkat dari politik dan militer. Melainkan memulainya dengan islah al-dzati, reformasi pemikiran internal dan akidahnya.
Hari ini, kerusakan umat muara sebenarnya berasal dari kerusakan pemikiran yang ditimbulkan oleh kerusakan hati. Inilah yang menyebabkan faktor kerusakan ilmu dan adab.
Di masa saat ini, umat Islam membutuhkan imam al-Ghazali. Dr. Majid Irsan Kilani dalam bukunya, Hakadza Dzahara Jil Shalah al-Din wa Hakadza ‘Adat al-Quds (Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenangan Perang Salib) mengatakan sejumlah ulama yang tidak boleh disingkarkan perannya yang signifikan dalam kemenangan merebut al-Quds pada perang Salib adalah; imam al-Ghazali, Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Qudamah al-Maqdisi dan lain-lain.
Imam al-Ghazali, patut dicontoh metode islahnya (reformasi). Keduanya tidak hanya konsentrasi kepada menyerang virus eksternal, namun juga melakukan reformasi internal. Keduanya mengikis virus yang menggerogoti imunitas internal umat Islam. Memang, tidak Nampak keduanya menyiapkan pasukan militer. Tapi justru kekuatan terbentuk berkat keberhasilan membersihkan ‘penyakit’ yang ada di dalam umat Islam. untuk mengoreksi keilmuan umat Islam seperti itu, jelas saja tidak mungkin Imam al-Ghazali tidak menguasai al-Qur’an dan al-Sunnah.*
Penulis adalah pengurus MIUMI Jawa Timur
Rep: Admin Hidcom
Editor:
No comments:
Post a Comment