Saturday, 22 August 2015

Apakah Talqin Untuk Yang Hidup Atau Yang Mati

Apakah Talqin Untuk Yang Hidup Atau Yang Mati?

Imam an-Nawawi rhm. menulis dalam kitab "Raudhatuth Tholibiin"

Dan telah diperkukuhkan hadits mengenai talqin ini dengan kesaksian beberapa hadits yang shohih, seperti hadits :

"Mohonlah kepada Allah baginya (yakni bagi si mati) akan ketetapan (yakni ketetapan dalam menjawab fitnah kubur),"

dan wasiat Sayyidina 'Amr bin al-'Aash:

"Berdirilah kamu di sisi kuburku (walaupun hanya) selama kadar menyembelih seekor sembelihan dan membahagi-bahagi dagingnya, sehingga aku dapat merasakan ketenangan dengan kalian dan aku mengetahui dengan apa akan aku kembalikan utusan-utusan Tuhanku (yakni Munkar dan Nakir)", sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya. Sentiasalah penduduk Kota Syam beramal dengan amalan talqin ini sejak zaman permulaan Islam lagi, iaitu zaman di mana orang-orangnya dijadikan ikutan.

Maka berkata para sahabat kami (yakni ulama Syafi'i): " Dan duduklah orang yang membaca talqin itu di sisi kepala kuburan si mati, dan adapun anak kecil yang belum baligh dan seumpamanya, maka tidaklah ditalqinkan."

Dalam hadits-hadits Nabi saw. menerangkan bahwa ruh-ruh orang yang wafat itu hidup dialam barzakh, bisa mendengar terompah-terompah kaki orang yang mengantarkan kekuburnya (HR Bukhori, Muslim dan lain-lain),

bisa mendo’akan kerabatnya dan sebagainya (HR Ahmad dan Turmudzi dari Anas).

Begitu juga Imam Bukhori dan Muslim mengemukakan kisah perjalanan Isra-Mi’raj Nabi saw.. Setiap beliau saw. bertemu para Nabi dan Rasul terdahulu, semua mendo’akan kebajikan bagi beliau saw.. Dengan demikian disini menunjukkan bahwa arwah orang yang telah wafat di alam baqa bisa berdo’a.

Firman Allah swt.: “Janganlah kalian berkata; bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup (dialam lain), tetapi kalian tidak menyadari nya”. (Al-Baqarah : 154)

Dan firman-Nya: “Janganlah kalian mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati. Bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dan mereka memperoleh rizki (kenikmatan besar)” ( Ali Imran : 169)

Dua firman Allah diatas disamping menyebutkan orang-orang yang gugur di jalan Allah itu tidak mati tetap hidup (ruhnya) mendapat kenikmatan, juga dalam ayat-ayat itu tidak menyebutkan adanya pembatasan yakni hanya ruh-ruh orang-orang yang gugur dalam peperangan saja yang masih hidup.

Apakah Rasullah tidak mendapat kenikmatan jikalau kita batasi maana ayat tersebut hanya orang mati shahid.

No comments:

Post a Comment