Sunday 26 May 2019

Pengaruh Penguasa Tiran dan Pengalaman Hilangnya ’Adab’ di kawasan Asia Tenggara (2)

Pengaruh Penguasa Tiran dan Pengalaman Hilangnya ’Adab’ di kawasan Asia Tenggara (2)


ASIA, ISLAM

lanjutan ARTIKEL Pertama

Oleh: Ady C. Effendy

Pengalaman Sejarah Hilangnya Adab

Islam telah masuk ke Asia Tenggara semenjak awal abad ke-7 M, abad ke-10 M atau ke-13 M – menurut para sejarawan lainnya, ketika para pedagang berkebangsaan Arab, Persia, dan India membawa keyakinan Islam untuk masyarakat asli nusantara. Para pedagang ini banyak dipengaruhi oleh ilmu tasawuf dan mendirikan jaringan bisnis mereka di sana, menikah dengan wanita dari penduduk asli dan membangun keluarga menurut hukum Islam. Sebagian besar penduduk asli menemukan bahwa Islam memiliki lebih banyak hal yang ditawarkan kepada mereka daripada Buddhisme atau Hindu. Ajaran Sufi dalam Islam dirasakan sangatlah menarik bagi para mantan umat Buddha atau Hindu yang mewarisi kecenderungan ruhaniah yang kuat dari kedua agama India itu. Selain itu, Islam juga mengajarkan konsep-konsep dalam interaksi sosial yang menunjukkan bahwa insan manusia berkedudukan sama di hadapan Allah SWT dan mereka hanya berbeda satu sama lain berdasarkan pada tingkat kesalehan atau umum disebut sebagai taqwa.

Kecenderungan tabiat Islam yang merakyat telah menantang sistem kasta yang sangat kaku yang ditawarkan oleh agama-agama sebelumnya, khususnya Hindu. Tidak adanya diskriminasi telah membuka secara luas kesempatan bagi para Muslim yang baru untuk berpartisipasi dalam tanggung jawab dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah setempat. Selain itu, tersebarluasnya lembaga pendidikan tradisional yang disebut pondok pesantren, yaitu pesantren klasik yang didirikan oleh para ulama Islam traditional telah berhasil melatih siswa setempat dalam keilmuan Islam klasik. Para siswa ini, pada gilirannya, menyebarkan dakwah ke desa-desa setempat guna memperkenalkan dan menyebarkan firman Allah kepada sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu dan Buddha di kawasan sekitar. Karena tasawuf dan madrasah tradisional tersebut, keyakinan atau iman yang baru ini menyebar secara cepat di antara populasi pengikut Hindu dan Buddha yang sudah mapan, yang secara bertahap mendorong konversi (perpindahan agama) beberapa penguasa setempat dan berdirinya sejumlah kerajaan Islam. Semua kerajaan Islam pada periode tersebut berasal dari penduduk pribumi. Oleh karena itu, penduduk tidak pernah memiliki persepsi bahwa mereka menjadi jajahan kekuatan asing Islam. Model kegiatan dakwah Islam yang lebih berupa gerakan pendidikan akar rumput juga telah menjamin dampak abadi dari dakwah Islam di Nusantara.

Adalah dibawah keadaan demikian ini, Muslim Asia Tenggara menegaskan kehadiran mereka dan menjalani kehidupan mereka yang harmonis di bawah kesultanan Islam yang berkuasa di kawasan-kawasan tertentu.

Persaingan politik di antara para penguasa Muslim, tentulah tidak bisa diabaikan, juga telah terjadi selama era tersebut. Persaingan ini, bagaimanapun, tidaklah sampai merusak Islam dan warisan tradisinya karena adanya ketaatan penguasa secara umum terhadap Syariah, penghormatan yang tinggi terhadap ulama dan warisan tradisi Islam oleh para elit yang berkuasa.

Islam dan tradisinya dilestarikan baik oleh sultan atau faksi oposisi yang menantang sultan, bahkan janji untuk melaksanakan pelestarian ajaran dan tradisi Islam secara lebih baik telah menjadi faktor pembenaran utama oleh setiap faksi oposisi untuk merebut kekuasaan politik dan memperoleh dukungan besar dari kaum muslimin.

Dalam keadaan demikian, hubungan yang harmonis antara kekuasaan dan agama berkembang melalui hubungan antara ulama dan sultan. Kesultanan dan pusat pemerintahan didirikan oleh penguasa Muslim yang mencari restu ulama untuk mendapatkan legitimasi mereka sementara pada waktu yang sama sang penguasa mendelegasikan kekuasaan kehakiman untuk ulama yang akan mendasarkan segala putusan peradilan berdasarkan hukum Islam (syariah). Berdasarkan pola hubungan ini di dalam kesultanan Islam, para ulama mampu mengoptimalkan peran mereka sebagai pendidik dan pada saat yang sama sebagai hakim Islam (qadi) dan penasihat hukum Islam (mufti) bagi sultan. Namun demikian, peranan tersebut berubah setelah penghancuran lembaga peradilan Islam oleh kekuatan kolonial seperti yang akan dijabarkan pada halaman selanjutnya.

Namun, kondisi harmonis ini berubah sepenuhnya setelah kedatangan kekuasaan kolonial Barat di kawasan Asia Tenggara selama abad ke-16 masehi.

Sebuah rentetan kekuatan kolonial Eropa mulai menduduki wilayah ini dimulai dari para penjajah Portugis, kemudian Spanyol, Belanda, dan Inggris yang menjelajahi wilayah yang diperintah oleh kesultanan Muslim dan kerajaan Hindu-Buddha.

Wilayah ini berhasil dikendalikan baik secara politik, militer dan ekonomi oleh kekuatan kolonial tersebut sampai pertengahan abad ke-20, terlepas dari kegagalan besar dalam penyebaran iman Kristen kepada penduduk asli di bumi Melayu – Indonesia yang secara bertahap masuk kedalam Islam bahkan di sepanjang periode penjajahan yang cukup lama.

Upaya kegagalan kristenisasi di dunia Melayu – Indonesia dapat ditelusuri dari beberapa alasan utama yang mencakup ketidakmampuan kekristenan secara umum untuk mengakomodasi tradisi lokal, kemauan penjajah asing untuk bekerja sama dengan para sultan Islam meskipun harus mengorbankan kerja-kerja misionaris dan kristenisasi mereka, kurangnya kemahiran dan penguasaan bahasa setempat, kekurangan pendeta untuk membina mereka yang masuk agama Kristen sehingga menyebabkan banyak dari mereka yang kembali ke agama mereka sebelumnya, dan terakhir adalah kurangnya dukungan politik dari induk kerajaan kolonial di Eropa. */bersambung

Penulis Mahasiswa S2 MA Contemporary Muslim Thought and Societies Qatar Faculty of Islamic Studies Hamad Bin Khalifa University

Rep: -

Editor: Cholis Akbar

No comments:

Post a Comment